JAKARTA, KOMPAS.TV - Keluarga awalnya sempat curiga, lantaran para korban TKI disekap di Myanmar ini tidak mengantongi visa kerja. Ketua Umum Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Hariyanto mengatakan pola perekrutan yang dialami 20 TKI disekap di Myanmar ini sama dengan penempatan pekerja ilegal lainnya. Mereka masuk ke negara tersebut tanpa menggunakan visa kerja dan unprosedural dari Thailand ke Myanmar.
Keluarga TKI yang disekap di Myanmar mengaku awalnya dijanjikan kerja sebagai customer service di Thailand. Nyatanya, 20 korban tersebut justru menjadi scammer dan melakukan penipuan via telepon dari Myanmar dengan menawarkan investasi bodong kepada orang Indonesia. Mereka disiksa, dipukul, dicambuk, bahkan disetrum jika tidak mendapatkan investor.
Keluarga menuturkan kepada Rosianna Silalahi terkait iming-iming yang disampaikan untuk memikat korban penyekapan TKI di Myanmar. Di awal, para korban dijanjikan akan mendapat gaji pokok 12 juta dan tambahan bonus senilai 20-30 juta jika mencapai target.
Prosedur pendaftaran kerja hingga keberangkatan begitu cepat dan tidak membutuhkan kualifikasi khusus. Lowongan kerja sebagai customer service ini begitu terlihat meyakinkan, ketika korban diyakinkan oleh alumni tempat kerja tersebut. Sejak awal, para korban tidak diminta uang alias gratis. Namun sesampainya di sana, korban tidak digaji pada bulan pertama kerja lantaran dihitung telah berutang sebagai pengganti biaya paspor, transportasi, dll.
Nurhaida adalah ibu dari Panji, Ema Ulfatul adalah istri dari Afrilian, dan Joko Supriyatno adalah ayah dari Noviana Indah. Mereka adalah bagian dari 20 TKI yang disekap di Myawaddy, Myanmar, karena tertipu lowongan kerja palsu. Awalnya, mereka ditawari untuk bekerja di Thailand.
Saksikan selengkapnya dalam ROSI eps. Penyekapan TKI di Myanmar: Bebaskan Kami Pak Jokowi, di kanal youtube KompasTV.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/404199/hati-hati-ini-pola-penipuan-yang-dialami-20-tki-disekap-di-myanmar-rosi